18.2.12

Belajar Pelaksanaan CAP dari GTZ di Mataram, Lombok



Community Action Plan sebagai sebuah konsep perencanaan pembangunan berbasis masyarakat semakin mendapatkan tempat dalam diskursus pembangunan dewasa ini. Munculnya konsep CAP merupakan respon terhadap berbagai kejanggalan dan kegagalan pendekatan pembangunan yang sentalistik dan hyper pragmatis yang terbukti telah menyebabkan keterasingan masyarakat dalam menemu kenali berbagai potensi dan permasalahan yang mereka hadapi secara benar sebagai pijakan awal proses pembangunan. Melalui metode CAP masyarakat memiliki peran yang lebih significant dalam pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi. Keterlibatan masyarakat selama proses pembangunan akan memberikan makna yang lebih dalam tentang pembangunan yang ternyata juga meliputi kemampuan masyarakat untuk menemu kenali berbagai potensi, permasalahan dan kebutuhan riil mereka atas pembangunan. Metode CAP mampu memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengembangkan dirinya dan bahkan menumbuhkan ikatan-ikatan social dalam proses pembangunan tersebut.

Penerapan metode CAP dianggap efektif dalam memberikan daya dukung terhadap model pembangunan berbasis komunitas. Metode ini telah digunakan di berbagai daerah dan komunitas termasuk di lokasi bencana seperti Aceh dan Lombok dan terbukti lebih mampu dalam menumbuhkan kembali tata kehidupan masyarakat yang hancur oleh bencana. Meskipun metode CAP diakui telah memberikan sumbangan yang penting dalam pembangunan, namun pelaksanaannya tidak semudah yang dibayangkan. Banyaknya ragam perbedaan dalam masyarakat menyebabkan banyak para pendamping (fasilitator) yang memfasilitsi pelaksanaan CAP harus berfikir lebih keras lagi untuk menemukan cara dalam membangun kesepahaman bersama (consensus) diantara para stakeholder yang ada di masyarakat.

Agar proses fasilitasi pelaksanaan CAP terarah, umumnya dilakukan dalam tiga tahapan pelaksanaan yakni pertama, tahap Pra CAP. Pra-CAP adalah kegiatan persiapan, meliputi kegiatan penyiapan profil komunitas dan pengarahan masyarakat untuk berkomitmen dalam kegiatan CAP dan menginformasikan tentang apa yang dapat diharapkan dari kegiatan CAP yang juga mencakup kegiatan sosialisasi awal sebagai tahapan perkenalan kepada masyarakat dan semua stakeholder, dilanjutkan dengan sosialisasi mapping (sosmap) untuk memetakan wilayah dampingan yang mencakup potensi, permasalahan dan peta social, ekonomi dan politik local termasuk kelembagaan-kelembagaan local yang ada sampai dengan pengorganisasian masyarakat untuk membentuk wadah kegiatan bersama. Kedua, tahapan Lokakarya. Pada tahap ini permasalahan-permasalahan dibahas dalam kelompok-kelompok kerja kecil, kemudian dipresentasikan dan didiskusikan oleh seluruh anggota masyarakat yang terlibat untuk mencapai suatu komitmen bersama. Hasil dari setiap lokakarya didokumentasikan dalam sebuah folder kemudian diserahkan kepada masyarakat dan pemerintah sebagai rekaman kesepakatan yang telah dicapai. Ketiga, tahapan Post CAP. Post-CAP adalah kegiatan yang menitikberatkan pada kesepakatan-kesepakatan yang diraih dalam lokakarya CAP. Kesepakatan-kesepakatan tidak saja berupa pelaksanaan dari program dan budgeting, tetapi juga berkait dengan komitmen masyarakat terhadap perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat yang lebih baik.

Tulisan ini bermaksud untuk mencermati pelaksanaan CAP di Lombok yang diketahui penulis melalui film documenter yang dibuat oleh tim pendamping (fasilitator) yang memfasilitasi pelaksanaan CAP di lokasi tersebut sebagai sebuah proses belajar untuk lebih memahami bagaimana sesungguhnya penerapan pendekatan CAP dalam rangka pengembangan masyarakat (Community Development).

BELAJAR CAP DARI PENGALAMAN GTZ DI LOMBOK


Pada awal tahun 2002 Walikota Mataram, Lombok meminta GTZ Lembaga Kerjasama Pembangunan Pemerintah Republik Jerman untuk membantu merehabilitasi Kota Tua Ampenat, tujuannya adalah untuk memperbaiki infrastruktur dan kualitas hidup dengan memanfaatkan sumber daya setempat bila memungkinkan. Untuk memenuhi tantangan ini GTZ dan pemerintah Kota Mataram kemudian mengembangkan suatu proses perencanaan partisipatif melalui Metode Community Action Plann (CAP) ini telah berhasil merubah pola fikir dan perilaku pemerintah dan masyarakat di daerah percontohan pertama, yaitu Pondok Perasi, Kota Mataram. Adapun tahapan pelaksanaan CAP di Pondok Perasi, Kota Mataram adalah sebagai berikut :
  1. Tahapan Pra CAP.
Pada tahapan ini, masyarakat di kumpulkan oleh fasilitator (pendamping) bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat, selanjutnya fasilitator menyampaikan tentang rencana kegiatan CAP di Pondok Perasi, Kota Mataram yang mencakup tujuan serta manfaat dari kegiatan ini. Setelah masyarakat memahami maksud dan tujuan kegiatan CAP kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan kegiatan CAP. Proes selanjutnya pendamping (fasilitator) melakukan sosialisasi secara lebih spesifik dan menyeluruh kepada semua komponen masyarakat tentang kegiatan CAP sebagai pintu masuk awal bagi terjalinnya kerjasama yang baik dengan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi ini fasilitator banyak bertatap muka dengan masyarakat dan mendialogkan berbagai permasalahan dan potensi yang mereka miliki. Proses pada tahapan ini berlangsung hingga tingkat pengorganisasian masyarakat kedalam kelompok-kelompok kerja yang kemudian secara mandiri menentukan permasalahan-permasalahan mereka.

Proses penentuan masalah-masalah berlangsung dengan akrab, semua perserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah Kota Mataram, tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan lembaga-lembaga yang ada di Pondok Perasi Kota mataram, perwakilan perempuan dan pemuda bebas menyampaikan pendapatnya terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Proses tersebut di fasilitasi oleh fasilitator yang memandu dengan menggunakan media yang sederhana seperti kertas plano, spidol besar, isolative, kertas metaplan. Tiap-tiap usulan permasalahan tersebut kemudian dicatat dalam kertas metaplan dan disusun berdasarkan kesamaan karakteristik permasalahannya hingga ditemukan hubungan-hubungan antar permasalahan.

Salah satu output penting dari tahapan pra CAP ini adalah terdokumentasikannya permasalahan yang dihadapi dalam merehabilitasi desa ( Pondok Perasi ) dalam rangka merehabilitasi kota tua Ampenant. Hasil ini kemudian disosialisasikan kepada masyarakarat secara umum yang dilakukan oleh fasilifator, pemerintah daerah maupun kelompok-kelompok masyarakat yang ada untuk mendapatkan dukungan masyarakat (partisipasi) dalam program kegiatan yang telah dicanangkan. Tahapan tersebut diiringi upaya penyadaran masyarakat agar berperilaku tertib. Proses ini kemudian dilanjutkan pada tahapan selanjutnya yakni lokakarya.
  1. Tahapan Lokakarya.
Dalam lokakarya CAP ini semua komponen masyarakat diundang termasuk pemerintah daerah dan kelompok-kelompok peduli yang ada seperti (GTZ) lembaga kerjasama pemerintah Jerman. Proses ini dipandu oleh fasilitator CAP dengan membentuk kelompok-kelompok kecil yang membahas permasalahan yang sudah didapat dalam proses sebelumnya dari masyarakat. Permasalahan tersebut mencakup berbagai persoalan infra struktur yang mendesak untuk ditangani seperti diantaranya persoalan penanganan rumah kumuh. Selanjutnya permasalahan tersebut dipresentasikan oleh perwakilan dari kelompok-kelompok kecil tersebut dan didiskusikan oleh seluruh angora masyarakat yang terlibat untuk mencapai komitmen bersama. 

Pada proses ini masyarakat mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat-pendapatnya terkait dengan permasalahan dan harapan yang ada dalam mewujudkan di lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Selama proses tersebut, terjadi dialog antara masyarakat dengan semua stakeholder yang terlibat hingga mencapai kesepakatan bersama. Hasil kesepakatan ini kemudian didokumentasikan dan diserahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat sebagai bukti telah adanya kesepakatan.
  1. Tahapan Post CAP.
Pada tahap ini lebih menitik beratkan pada pelaksanaan kesepakatan-kesepakatan yang didapat dari hasil lokakarya CAP. Kesepakatan-kesepakatan tidak saja berupa pelaksanaan dari program dan budgeting, tetapi juga berkait dengan komitmen masyarakat terhadap perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat yang lebih baik. Hasil dari CAP sebagai dasar untuk pembangunan dan pemberian bantuan kepada masyarakat.

Hal penting yang terjadi pada tahap ini adalah bahwa Pemerintah Kota Mataram mulai menerima metode ini dan telah banyak dilakukan dan dilanjutkan walaupun sudah tidak ada dukungan dari GTZ. Kini pemerintah Kota Mataram menangani sendiri seluruh aspek pelaksananaan CAP. Prosedur perencanaan di Kota Mataram telah direvisi untuk menjadikan proses CAP sebagai alat perencanaan rutin yang terlembaga di Kota Mataram. Karena metode ini terbukti telah memberikan manfaat berupa :
  1. Pendidikan yang baik bagi masyarakat dalam proses perencanaan partisipatif dalam kegiatan pembangunan.
  2. Pengembangan perencanaan dari bawah (partisipatif) yang sangat diperlukan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk merespon, harapan dan keinginan yang berguna dalam mengatasi permasalahan di tiap wilayah.


No comments:

Post a Comment