Community Action Plan
sebagai sebuah konsep perencanaan pembangunan berbasis masyarakat
semakin mendapatkan tempat dalam diskursus pembangunan dewasa ini.
Munculnya konsep CAP merupakan respon terhadap berbagai kejanggalan
dan kegagalan pendekatan pembangunan yang sentalistik dan hyper
pragmatis yang terbukti telah menyebabkan keterasingan masyarakat
dalam menemu kenali berbagai potensi dan permasalahan yang mereka
hadapi secara benar sebagai pijakan awal proses pembangunan. Melalui
metode CAP masyarakat memiliki peran yang lebih significant dalam
pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan
evaluasi. Keterlibatan masyarakat selama proses pembangunan akan
memberikan makna yang lebih dalam tentang pembangunan yang ternyata
juga meliputi kemampuan masyarakat untuk menemu kenali berbagai
potensi, permasalahan dan kebutuhan riil mereka atas pembangunan.
Metode CAP mampu memberikan ruang kepada masyarakat untuk
mengembangkan dirinya dan bahkan menumbuhkan ikatan-ikatan social
dalam proses pembangunan tersebut.
Penerapan metode CAP
dianggap efektif dalam memberikan daya dukung terhadap model
pembangunan berbasis komunitas. Metode ini telah digunakan di
berbagai daerah dan komunitas termasuk di lokasi bencana seperti Aceh
dan Lombok dan terbukti lebih mampu dalam menumbuhkan kembali tata
kehidupan masyarakat yang hancur oleh bencana. Meskipun metode CAP
diakui telah memberikan sumbangan yang penting dalam pembangunan,
namun pelaksanaannya tidak semudah yang dibayangkan. Banyaknya ragam
perbedaan dalam masyarakat menyebabkan banyak para pendamping
(fasilitator) yang memfasilitsi pelaksanaan CAP harus berfikir lebih
keras lagi untuk menemukan cara dalam membangun kesepahaman bersama
(consensus) diantara para stakeholder yang ada di masyarakat.
Agar proses fasilitasi
pelaksanaan CAP terarah, umumnya dilakukan dalam tiga tahapan
pelaksanaan yakni pertama, tahap Pra CAP.
Pra-CAP adalah kegiatan persiapan, meliputi kegiatan penyiapan profil
komunitas dan pengarahan masyarakat untuk berkomitmen dalam kegiatan
CAP dan menginformasikan tentang apa yang dapat diharapkan dari
kegiatan CAP yang juga mencakup kegiatan sosialisasi awal sebagai
tahapan perkenalan kepada masyarakat dan semua stakeholder,
dilanjutkan dengan sosialisasi mapping (sosmap) untuk memetakan
wilayah dampingan yang mencakup potensi, permasalahan dan peta
social, ekonomi dan politik local termasuk kelembagaan-kelembagaan
local yang ada sampai dengan pengorganisasian masyarakat untuk
membentuk wadah kegiatan bersama. Kedua, tahapan
Lokakarya. Pada tahap ini permasalahan-permasalahan dibahas dalam
kelompok-kelompok kerja kecil, kemudian dipresentasikan dan
didiskusikan oleh seluruh anggota masyarakat yang terlibat untuk
mencapai suatu komitmen bersama. Hasil dari setiap lokakarya
didokumentasikan dalam sebuah folder kemudian diserahkan kepada
masyarakat dan pemerintah sebagai rekaman kesepakatan yang telah
dicapai. Ketiga, tahapan Post CAP. Post-CAP adalah
kegiatan yang menitikberatkan pada kesepakatan-kesepakatan yang
diraih dalam lokakarya CAP. Kesepakatan-kesepakatan tidak saja berupa
pelaksanaan dari program dan budgeting, tetapi juga berkait dengan
komitmen masyarakat terhadap perubahan perilaku dan pola pikir
masyarakat yang lebih baik.
Tulisan ini bermaksud
untuk mencermati pelaksanaan CAP di Lombok yang diketahui penulis
melalui film documenter yang dibuat oleh tim pendamping (fasilitator)
yang memfasilitasi pelaksanaan CAP di lokasi tersebut sebagai sebuah
proses belajar untuk lebih memahami bagaimana sesungguhnya penerapan
pendekatan CAP dalam rangka pengembangan masyarakat (Community
Development).
BELAJAR CAP DARI PENGALAMAN GTZ DI LOMBOK
Pada awal tahun 2002
Walikota Mataram, Lombok meminta GTZ Lembaga Kerjasama Pembangunan
Pemerintah Republik Jerman untuk membantu merehabilitasi Kota Tua
Ampenat, tujuannya adalah untuk memperbaiki infrastruktur dan
kualitas hidup dengan memanfaatkan sumber daya setempat bila
memungkinkan. Untuk memenuhi tantangan ini GTZ dan pemerintah Kota
Mataram kemudian mengembangkan suatu proses perencanaan partisipatif
melalui Metode Community Action Plann (CAP) ini telah berhasil
merubah pola fikir dan perilaku pemerintah dan masyarakat di daerah
percontohan pertama, yaitu Pondok Perasi, Kota Mataram. Adapun
tahapan pelaksanaan CAP di Pondok Perasi, Kota Mataram adalah sebagai
berikut :
- Tahapan Pra CAP.
Pada
tahapan ini, masyarakat di kumpulkan oleh fasilitator (pendamping)
bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat, selanjutnya fasilitator
menyampaikan tentang rencana kegiatan CAP di Pondok Perasi, Kota
Mataram yang mencakup tujuan serta manfaat dari kegiatan ini. Setelah
masyarakat memahami maksud dan tujuan kegiatan CAP kemudian
ditindaklanjuti dalam bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan
kegiatan CAP. Proes selanjutnya pendamping (fasilitator) melakukan
sosialisasi secara lebih spesifik dan menyeluruh kepada semua
komponen masyarakat tentang kegiatan CAP sebagai pintu masuk awal
bagi terjalinnya kerjasama yang baik dengan masyarakat. Melalui
kegiatan sosialisasi ini fasilitator banyak bertatap muka dengan
masyarakat dan mendialogkan berbagai permasalahan dan potensi yang
mereka miliki. Proses pada tahapan ini berlangsung hingga tingkat
pengorganisasian masyarakat kedalam kelompok-kelompok kerja yang
kemudian secara mandiri menentukan permasalahan-permasalahan mereka.
Proses
penentuan masalah-masalah berlangsung dengan akrab, semua perserta
yang terdiri dari Pemerintah Daerah Kota Mataram, tokoh-tokoh
masyarakat, perwakilan lembaga-lembaga yang ada di Pondok Perasi Kota
mataram, perwakilan perempuan dan pemuda bebas menyampaikan
pendapatnya terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Proses tersebut
di fasilitasi oleh fasilitator yang memandu dengan menggunakan media
yang sederhana seperti kertas plano, spidol besar, isolative, kertas
metaplan. Tiap-tiap usulan permasalahan tersebut kemudian dicatat
dalam kertas metaplan dan disusun berdasarkan kesamaan karakteristik
permasalahannya hingga ditemukan hubungan-hubungan antar
permasalahan.
Salah
satu output penting dari tahapan pra CAP ini adalah
terdokumentasikannya permasalahan yang dihadapi dalam merehabilitasi
desa ( Pondok Perasi ) dalam rangka merehabilitasi kota tua Ampenant.
Hasil ini kemudian disosialisasikan kepada masyarakarat secara umum
yang dilakukan oleh fasilifator, pemerintah daerah maupun
kelompok-kelompok masyarakat yang ada untuk mendapatkan dukungan
masyarakat (partisipasi) dalam program kegiatan yang telah
dicanangkan. Tahapan tersebut diiringi upaya penyadaran masyarakat
agar berperilaku tertib. Proses ini kemudian dilanjutkan pada
tahapan selanjutnya yakni lokakarya.
- Tahapan Lokakarya.
Dalam lokakarya CAP ini
semua komponen masyarakat diundang termasuk pemerintah daerah dan
kelompok-kelompok peduli yang ada seperti (GTZ) lembaga kerjasama
pemerintah Jerman. Proses ini dipandu oleh fasilitator CAP dengan
membentuk kelompok-kelompok kecil yang membahas permasalahan yang
sudah didapat dalam proses sebelumnya dari masyarakat. Permasalahan
tersebut mencakup berbagai persoalan infra struktur yang mendesak
untuk ditangani seperti diantaranya persoalan penanganan rumah kumuh.
Selanjutnya permasalahan tersebut dipresentasikan oleh perwakilan
dari kelompok-kelompok kecil tersebut dan didiskusikan oleh seluruh
angora masyarakat yang terlibat untuk mencapai komitmen bersama.
Pada
proses ini masyarakat mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk
menyampaikan pendapat-pendapatnya terkait dengan permasalahan dan
harapan yang ada dalam mewujudkan di lingkungan yang lebih sehat dan
nyaman. Selama proses tersebut, terjadi dialog antara masyarakat
dengan semua stakeholder yang terlibat hingga mencapai kesepakatan
bersama. Hasil kesepakatan ini kemudian didokumentasikan dan
diserahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat sebagai bukti
telah adanya kesepakatan.
- Tahapan Post CAP.
Pada tahap ini lebih
menitik beratkan pada pelaksanaan kesepakatan-kesepakatan yang
didapat dari hasil lokakarya CAP. Kesepakatan-kesepakatan tidak saja
berupa pelaksanaan dari program dan budgeting, tetapi juga berkait
dengan komitmen masyarakat terhadap perubahan perilaku dan pola pikir
masyarakat yang lebih baik. Hasil dari CAP sebagai dasar untuk
pembangunan dan pemberian bantuan kepada masyarakat.
Hal penting yang terjadi
pada tahap ini adalah bahwa Pemerintah Kota Mataram mulai menerima
metode ini dan telah banyak dilakukan dan dilanjutkan walaupun sudah
tidak ada dukungan dari GTZ. Kini pemerintah Kota Mataram menangani
sendiri seluruh aspek pelaksananaan CAP. Prosedur perencanaan di
Kota Mataram telah direvisi untuk menjadikan proses CAP sebagai alat
perencanaan rutin yang terlembaga di Kota Mataram. Karena metode ini
terbukti telah memberikan manfaat berupa :
- Pendidikan yang baik bagi masyarakat dalam proses perencanaan partisipatif dalam kegiatan pembangunan.
- Pengembangan perencanaan dari bawah (partisipatif) yang sangat diperlukan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk merespon, harapan dan keinginan yang berguna dalam mengatasi permasalahan di tiap wilayah.
No comments:
Post a Comment