16.1.12

Penangan Sampah Rumah Tangga Berbasis Komunitas

Kondisi Persampahan di Kelurahan Sambiroto, Kota Semarang

Salah satu penyebab kerusakan lingkungan adalah sampah. Sampah menjadi pesoalan kompleks di kota-kota besar, oleh karenanya perlu adanya penyelesaian yang komprehensif dan terintegrasi serta didukung oleh semua lapisan masyarakat. Beberapa hasil penelitian tentang sampah yang dilakukan di Indonesia menyebutkan bahwa 60-70% sampah dihasilkan dari rumah tangga. Sayangnya masih banyak masyarakat yang apatis terhadap permasalahan sampah, padahal sampah hampir menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita. Disekeliling kita ada sampah, di jalan, di kantor atau di rumah sampah hampir tak terhindarkan. Barangkali karena terlalu terbiasa dengan sampah kita lupa bahwa sampah bisa menjadi persoalan yang sangat besar manakala tidak dikelola dengan baik.

Kelurahan Sambiroto yang berada di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang juga tak luput dari persoalan sampah. Minimnya sarana maupun prasarana yang dapat digunakan untuk mengelola sampah mengakibatkan semakin hari persoalan sampah menjadi semakin pelik. Tidak sedikit warga yang akhirnya membuang sampah di sembarang tempat sehingga mengakibatkan kualitas lingkungan menjadi buruk. Berangkat dari hal tersebut BKM Dana Mandiri, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang memfasilitasi pembentukan KSM Benresik sebagai cikal bakal organisasi pengelola sampah di Kelurahan Sambiroto dan memberikan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 24.875.000 untuk membeli armada pengangkut sampah berupa sepeda motor roda tiga sebanyak 2 unit seharga Rp 34.500.000. Kekurangan dana tersebut ditutup melalui swadaya masyarakat sebesar Rp 10.375.000.

Motor Roda Tiga Pengangkut SAmpah milik KSM Benresik
Sebagai tahap awal, armada pengangkut sampah KSM Benresik beroperasi mengangkut sampah rumah tangga di wilayah RW 01 dan RW 02. Sasaran program yang dilakukan KSM Benresik adalah langsung ke sumbernya yakni Rumah Tangga. Warso, ketua KSM Benresik menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, produktif dan berkelanjutan. Total jumlah rumah tangga yang dilayani oleh KSM Benresik sebanyak 580 KK. Dari jumlah tersebut terdapat 97 KK Miskin yang tercatat dalam data PS-2 BKM Dana Mandiri. Lebih lanjut Warso menjelaskan bahwa untuk warga miskin tidak dipungut biaya, mereka mendapatkan pelayanan gratis. Iuran sampah ini dikelola oleh RT, Besarnya iuran masing-masing RT disepakati Rp 300.000 per bulan. Tiap-tiap RT diberikan kartu iuran yang mencatat tanggal pembayaran masing-masing RT, biasanya iuran dibayarkan tanggal 6 setiap bulannya.

Petugas pengangkut sampah sebanyak 4 orang yang diambil dari warga sekitar yang kurang mampu. Setiap bulannya masing-masing di bayar Rp 200.000. Tugas mereka adalah berkeliling mengambil sampah dari rumah-rumah warga dengan motor pengangkut sampah. Pengambilan sampah dilakukan tiap dua hari sekali mulai pukul 05.30-10.00 wib. Rata-rata volume sampah yang di bawa untuk masing-masing motor mencapai 3 M3, tidak sekali angkut, tiap motor biasanya 3 kali angkut (3 rit). Sampah tersebut dibuang ke container TPS Wana mukti di RW 4. Dari TPS wana mukti ini sampah selanjutnya dibawa truk pengangkut sampah ke TPA Jatibarang oleh petugas sampah dari Pemkot Semarang, biasanya dilakukan seminggu dua kali. Meski demikian tidak jarang mereka menghadapi kendala teknis dalam mengambil sampah karena tidak semua rumah warga dapat dilalui sepeda motor pengangkut sampah. Untuk mengatasi hal ini KSM Benresik berkoordinasi dengan para ketua RT setempat untuk menyiapkan tempat-tempat yang terjangkau oleh motor pengangkut sampah, namun sebelumnya sampah harus dimasukkan dulu di dalam plastic atau bagor agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Siswanto, Ketua RW 2, Kelurahan Sambiroto menjelaskan bahwa program pengelolaan sampah ini sangat diharapkan masyarakat, selama ini warga membuang sampah sembarangan, di sungai atau di pekarangan sehingga membuat lingkungan menjadi kotor dan tidak nyaman. Adanya program pengelolaan sampah ini disambut warga dengan antusias terbukti 10 juta lebih dana swadaya untuk menutup kekurangan membeli motor roda tiga pengangkut sampah dapat terkumpul dari warga.

Tantangan ke depan adalah bagaimana membuat KSM Benresik menjadi organisasi pengelola sampah yang handal khususnya di Kelurahan Sambiroto. Pembentukan KSM Benresik ini bisa disebut sebagai strategi utama dalam program pengelolaan sampah rumah tangga, sebab melalui KSM inilah kelak masyarakat akan belajar sendiri mengenai cara-cara mengelola sampah rumah tangga dan mengontrol serta mengevaluasi pelaksanaannya dengan baik. Dengan demikian diharapkan program ini akan terus berkelanjutan. Terkait dengan hal tersebut Siswanto menambahkan bahwa yang terpenting adalah kelembagaannya. “kalau kelembagaan KSM Benresik baik, maka ia akan tetap eksis, sehingga semua warga seharusnya berkepentingan untuk mendorong agar KSM Benresik dapat terus eksis, memperkuat kelembagaan KSM Benresik bukan hanya strukturnya saja tapi juga aturan mainnya, itu sebabnya saya sangat intens mengawal penyusunan aturan main KSM Benresik pada saat awal pembentukan dulu”. Proses pembentukan KSM Benresik memang tidak instant, setidaknya dibutuhkan hingga 8 kali pertemuan yang melibatkan unsur BKM Dana Mandiri, Faskel, Aparat kelurahan dan Tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut untuk membahas konsep dan aturan main KSM Benresik

Tahapan proses kegiatan Pembentukan KSM Benresik, Kelurahan Sambiroto,
Kecamatan Tembalang, Kota Semarang


 No
Tahapan Kegiatan
Hasil
1
Rembug dan penggalian ide
Menetapkan kegiatan pengelolaan sampah yang terdapat dalam PJM Pronangkis agar dibiayai melalui BLM PNPM-MP
2
Pembentukan Panitia
Terbentuk KSM Benresik sebagai wadah/organisasi pengelola sampah di Kelurahan Sambiroto
3
Penyusunan proposal dan Rembug penyusunan aturan main KSM Benresik
Tersusunnya proposal dan draft aturan main KSM Benresik dalam kegitan pengelolaan sampah rumah tangga di Kelurahan Sambiroto
4
Penyepakatan draft aturan main KSM Benresik
Draft aturan main KSM Benresik disepakati sebgai aturan bersama dalam mengelola sampah rumah tangga di Kelurahan Sambiroto
5
Pencairan BLM PNPM dari BKM dana mandiri kepada KSM Benresik melalui transfer ke rekening KSM Benresik no 2-091-04052-5 Bank Jateng capem Bangkong Semarang
Dana diterima KSm Benresik melalui rekening Bank jateng atas nama KSM Benresik no 2-091-04052-5 sebesar Rp. 24.875.000
6
Pembelian sepeda motor roda tiga merek Viar sebanyak 2 unit sebagai armada pengangkut sampah
Sepeda motor roda merk Viar type VR 150 3R, 150 CC seharga Rp 17.250.000 per unit dibeli KSM Benresik
7
Penyerahan secara simbolik sepeda motor roda tiga merk Viar kepada KSM Benresik.
Penyerahan secara simbolik sepeda motor roda tiga merk Viar sebagai armada pengangkut sampah dari Lurah Sambiroto dan Koordinator BKM Dana Mandiri kepada Ketua KSM Benresik dan tokoh masyrakat terlaksana dengan baik dan disaksikan masyarakat Kelurahan Sambiroto dan faskel PNPM-MP.


Proses pembentukan KSM Benresik memang tidak instant, setidaknya dibutuhkan hingga 8 kali pertemuan yang melibatkan unsur BKM Dana Mandiri, Faskel, Aparat kelurahan dan Tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut untuk membahas konsep dan aturan main KSM Benresik. Sebagai strategi utama dalam penanganan sampah rumah tangga, pembentukan KSM Benresik sebagai motor penggerak dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Kelurahan Sambiroto merupakan focus utama dari kegiatan ini. Artinya upaya penanggulangan masalah sampah rumah tangga dilakukan dengan terlebih dahulu mempersiapkan kelembagaan pengelolaan sampah agar memiliki kapasitas yang baik dalam melaksanakan kegiatan. Penguatan kelembagaan pengelolaan sampah dilakukan pada dua aras yakni aras organisasi (Role base) dan aras pranata/aturan main (Rule Base). Pada aras organisasi, penguatan kelembagaan dilakukan dengan membentuk struktur organisasi KSM Benresik berikut tupoksi masing-masing pengurus yang terdiri dari ketua (warso), Sekretaris (Suhadi), Bendahara (Septi utami), anggota (Sakroni, Poniyati, dan Hariyanto). Tupoksi ini dituangkan di dalam Petunjuk Teknis Operasionalisasi dan Pemeliharaan KSM Benresik. Pada aras pranata, penguatan kelembagaan dilakukan dengan merumuskan aturan main (rules of game) KSM Benresik.

Perumusan aturan main (rules of game) ini dilakukan secara intens melalui beberapa kali pertemuan yang melibatkan berbagai Stakeholder di Kelurahan Sambiroto seperti Lurah Sambiroto, BKM, Tokoh Masyarakat (Ketua RW) serta faskel (fasilitator kelurahan) sebagai pendamping. Beberapa point krusial yang terdapat di dalam aturan main KSM Benresik diantaranya adalah : (1) Status kepemilikan armada pengangkut sampah (motor roda tiga) yang dinyatakan sebagai milik komunitas (KSM Benresik) dengan STNK atas nama ketua KSM namun BPKB disimpan oleh BKM (coordinator), (2) Transparansi dan akuntabilitas public seperti pertemuan bulanan KSM dan laporan keuangan, (3) Pembagian jasa antara KSM Benresik dan BKM Dana Mandiri, (4) Operasionalisasi dan pemeliharaan.

Keberadaan KSM Benresik diharapakan mampu memberikan warna baru di lingkungan Kelurahan Sambiroto melalui kiprahnya dalam menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat dan berkualitas.

Lurah Sambiroto secara simbolik menyerahkan kunci motor kepada pengurusKSM Benresik


2 comments:

  1. Siang pak. Saya angela dri mahasiswa Unika Soegijapranata ingin mengerti lbih jauh tentang KSM Benresik ini. Apakah bapak ada email yg bisa dihubungi?

    ReplyDelete
  2. Siang pak. Saya angela dri mahasiswa Unika Soegijapranata tertarik untuk mengerti lebih lanjut KSM Ben resik ini. Ada email yg bisa dihubungi?

    ReplyDelete