3.1.12

Evaluasi RPJMD Kota Semarang Tahun 2005-2010: Perspektif Manajemen Strategis

Di era otonomi ini pembangunan kota menghadapi tantangan, masalah & peluang yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan pendekatan baru dalam pembangunan dengan pengelolaan organisasi dan program yang lebih memperhatikan aspek lingkungan eksternal dan internal dari organisasi tersebut. Pendekatan ini sering disebut sebagai pendekatan Managemen Strategis. Dalam manajemen strategis terdapat dua bagian yang saling berhubungan yaitu perencanaan strategis dan pelaksanaan pengelolaan dari hasil perencanaan strategis tersebut.

Perencanaan strategis pada dasarnya tidak menganut satu proses yang standar dan banyak sekali variasi proses yang ditawarkan oleh pustaka-pustaka tentang perencanaan strategis (serta tergantung juga dengan bidang tempat perencanaan strategis tersebut diterapkan). Menurut sejarahnya, perencanaan strategis pertama kali diterapkan di bidang militer, kemudian diterapkan ke dunia usaha atau perusahaan. Pada masa berikutnya, tipe perencanaan ini juga diterapkan ke organisasi nirlaba (non-profit).

Pemerintahan kota termasuk organisasi nirlaba. Seperti halnya dunia usaha, pemerintahan kota pun perlu tanggap terhadap perubahan yang terjadi di lingkungannya, baik internal maupun eksternal. Orientasi dunia usaha lebih menuju ke pencarian keuntungan atau laba, sedangkan pemerintah kota menekankan pada penyediaan layanan dengan sejumlah sumberdaya yang dimiliki dan dengan motivasi bukan untuk mencari laba. Dunia usaha membuka atau menutup bidang layanannya tergantung pada pasar dan margin keuntungan, sedangkan pemerintah kota tidak boleh menutup suatu bidang layanan yang ditugaskan kepadanya oleh masyarakat (Djunaedi, 1995).

Secara singkat, berdasar rangkuman dari beberapa pustaka (antara lain: Bryson, 1988; Bryson and Einsweiler, 1988; Gordon, 1993; Djunaedi, 1995), perencanaan strategis untuk sektor publik mempunyai karakteristik sebagai berikut:

  1. Dipisahkan antara rencana strategis dengan rencana operasional. Rencana strategis memuat antara lain: visi, misi, dan strategi (arahan kebijakan); sedangkan rencana operasional memuat program dan rencana tindakan (aksi).
  2. Penyusunan rencana strategis melibatkan secara aktif semua stakeholders di masyarakat (dengan kata lain, Pemerintah bukan satu-satunya pemeran dalam proses perencanaan strategis).
  3. Tidak semua isu atau masalah dipilih untuk ditangani. Dalam proses perencanaan strategis, ditetapkan isu-isu yang dianggap paling strategis atau fokus-fokus yang paling diprioritaskan untuk ditangani.
  4. Kajian lingkungan internal dan eksternal secara kontinyu dilakukan agar pemilihan strategi selalu “up to date” berkaitan dengan peluang dan ancaman di lingkungan luar dan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan yang ada di lingkungan internal.

Proses perencanaan strategis mencakup: (1) visi dan misi, (2) hasil kajian lingkungan (eksternal, dan internal, serta asumsi yang dipakai), (3) isu-isu strategis, dan (4) strategi-strategi pengembangan.

Dalam dokumen RPJMD Kota Semarang yang merupakan acuan pembangunan kota Semarang ditetapkan visi kota Semarang yakni: “Semarang Kota Metropolitan yang Religius Berbasiskan Perdagangan dan Jasa”. Smith (1994: 14) mengartikan visi kurang-lebih sebagai gambaran yang jelas (clear image) tentang wujud masa depan yang mengendalikan rencana strategis. Pengertian visi ini dijelaskan lebih lanjut oleh Hunt dkk (1997: 51-52) sebagai berikut:

"Visi untuk suatu institusi merupakan perwujudan yang institusi tersebut ingin menjadi pada suatu waktu di masa depan bila impian dan aspirasi dari yang memegang kepemimpinan telah membuahkan hasilnya. Visi tersebut dapat saja meliputi jalur-jalur alternatif institusi tersebut akan mengikuti dan tentu saja mungkin tidak konsisten dengan kondisi internal saat ini. Visi tersebut dapat juga meliputi hal -hal yang hanya sedikit (bila ada) pemimpin yang berpendapat bahwa visi akan terwujud dengan cara yang dijelaskan pada saat ini. Hal ini disebabkan karena perubahan teknologi atau perubahan perundang-undangan yang membuat sulit, bahkan tidak mungkin, untuk mempunyai gambaran yang jelas dan rinci tentang wujud visi tersebut."

Dari visi Kota Semarang tersebut jelas bahwa pembangunan kota Semarang tahun 2005-2010 difokuskan pada sector perdagangan dan jasa. Penggunaan kata metropolitan seperti juga disebutkan dalam dokumen RPJMD mengandung arti bahwa Kota Semarang mempunyai sarana prasarana yang dapat melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan hinterland-nya. Sedangkan kata Religius mengandung arti bahwa masyarakat Kota Semarang meyakini akan kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama yang menjadi pedoman dan tuntunan dalam menjalankan kehidupannya dalam wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan misi dan strategi pembangunan kota Semarang. Menurut Bryson (1988: 96),"Misi menjelaskan maksud (purpose) organisasi dan mengapa (why) perlu melakukan yang dikerjakan saat ini; sedangkan visi menjelaskan seperti apa (what) organisasi tersebut akan menjadi (di masa depan) dan bagaimana (how) organisasi tersebut akan berperilaku (behave) ketika misinya tercapai. Secara singkat, misi menunjukkan "apa yang dilakukan" atau "daftar dan karakteristik layanan yang diberikan". Dengan demikian misi ditulis sebagai "kata kerja". Dalam menuliskan misi, Merson dan Qualls (1979: 25) menyarankan bahwa:
"Dalam kerangka perundangan yang berlaku, suatu lembaga sebaiknya menyatakan misinya dalam ungkapan yang luas dan umum. Pernyataan misi sebaiknya disusun dalam kata-kata yang memungkinkan fleksibilitas yang maksimum dalam menanggapi perubahan situasi....Misi sebaiknya dinyatakan secara singkat, tidak lebih dari beberapa alinea, dan,...sebaiknya ditulis dengan bahasa yang tidak teknis dan mudah dimengerti...."
Agar misi menjadi lebih operasional maka ia harus diturunkan menjadi strategi-strategi yang lebih teknis. Dengan demikian maka visi, misi dan strategi adalah tiga komponen yang tidak bisa dipisahkan dalam perncanaan strategis. Yang kerap menjadi persoalan adalah adanya ketidaksinkronan antara pernyataab visi-misi dengan strategi. Dalam Manajemen Strategis, strategi yang digunakan harus mencakup lima hal yakni :

  1. Fokus pada kumpulan sasaran dan tujuan yang dominan
  2. Memperhatikan sumber daya yang ada dan diperlukan,
  3. Menilai kekuatan dan kelemahan (SWOT Analysis),
  4. Memperhatikan lingkungan (internal & eksternal) serta
  5. Berorientasi pada tindakan yang akan dilakukan
Merujuk dokumen RPJMD Kota Semarang tahun 2005-2010 yang menjadi acuan dalam pembangunan kota sasaran dan tujuan yang hendak dituju masih terlihat bias atau tidak focus. Tidak adanya penetapan issu-issu strategis di dalam dokumen RPJM menjelaskan hal tersebut. Dengan tidak adanya issu-issu strategis yang dirujuk dari visi kota membuat penentuan strategi pembangunan kota menjadi bias. Di dalam RPJMD, pemerintah kota Semarang menetapkan enam strategi yang digunakan untuk mewujudkan visi kota Semarang yakni : 
  1. Strategi penguatan dan pemberdayaan SDM
  2. Strategi pertumbuhan sector-sektor prioritas
  3. Strategi pemerataan Pembangunan
  4. Strategi efisiensi penganggaran
  5. Strategi keserasian pembangunan 
  6. Strategi kesinambungan program pembangunan


Keenam strategi yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tidak focus untuk mewujudkan visi menjadikan kota Semarang sebagai kota metropolitan yang religius berbasis perdagangan dan jasa, terlebih ketika strategi ini kemudian diturunkan kedalam arah kebijakan kota semarang dengan menyusun prioritas pembangunan berdasarkan criteria fungsi/sector yakni : (1) menjadi landasan bagi fungsi/sektor lainnya. (2) membutuhkan penanganan mendesak (3) Fungsi/sektor yang mampu menumbuhkembangkan daya, karsa, cipta dan kinerja masyarakat kota. Dari arah kebijakan pembangunan Kota Semarang terlihat bahwa penentuan kebiijakan pembangunan ditetapkan berdasarkan permasalahan sektoral, sehingga kerapkali tidak bisa disinkronkan karena masing-masing sektor ini kemudian memiliki target atau tujuan sendiri-sendiri ( ego sektoral ). Hal ini menyebabkan strategi pembangunan Kota Semarang menjadi tidak fokus atau terlalu incremental.

Berdasarkan visi kota semarang, maka sasaran dan tujuan harus diarahkan pada upaya membangun kota Semarang menjadi Kota Metropolitan yang religius berbasis perdagangan dan jasa. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka sebelumnya harus terlebih dulu ditetapkan indicator untuk menjadi kota metropolitan, religius dan kota perdagangan dan jasa. Dalam dokumen RPJMD tidak disebutkan indicator dari ketiga unsur tersebut. Beberapa indicator dari kota perdagangan dan jasa adalah terdapatnya sarana dan prasarana yang baik seperti, system transportasi masal, infra struktur jalan yang baik, dan pelayanan public yang memuaskan. Model strategi yang bisa diterapkan untuk mewujudkan kota Semarang yang berbasis perdagangan dan jasa diantaranya dapat berupa Strategi Countermagnets yakni membangun satu atau dua kota besar yang luas dan mempunyai ciri sebagai kota industri atau perdagangan yang jauh dari primate city sebagai kompetitor kota, sehingga migrasi penduduk ke primate city dapat dikurangi Strategi lainnya adalah dengan penerpan strategi Development Acces yakni mengembangkan aspek-aspek transportasi sebagai penghubung antar kota, sehingga dimungkinkan pusat pertumbuhan dapat berkembang dengan lebih cepat dan konsentrasi atau sirkulasi penduduk dapat lebih lancar.

Meski dalam pandangan penulis masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dalam penyusunan strategi pembangunan kota Semarang, namun secara umum, penyusunan RPJMD Kota Semarang talah memenuhi kaidah-kaidah dalam manajemen strategik. Berdasarkan evaluasi tersebut, pembangunan kota Semarang dalam perspektif manajemen strategis dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Pernyataan visi dan misi kota Semarang telah didasarkan pada analisis atas kondisi eksisting kota semarang dengan menggali potensi dan permasalahan yang muncul yang terangkum di dalam gambaran umum kota Semarang di dalam dokumen RPJMD tahun 2005-2010.
  2. Penetapan issu-issu strategis berdasarkan kajian atas lingkungan internal dan eksternal serta visi-misi kota Semarang tidak terumuskan secara eksplisit di dalam dokumen RPJMD.
  3. Penentuan strategi pembangunan kota Semarang untuk mewujudkan visi kurang menunjukkan kesesuaian terutama dengan misi kota. Perumusan visi seolah dirumuskan secara terpisah dari misi kota.


Daftar Pustaka
Dr. Ir. Ahmad Djunaedi, MUP, Proses Perencanaan Strategis Kota/Daerah, Universitas Gajah Mada,Yogyakata, 2002
Bryson, John M. 1988. Strategic Planning for Public and Non-profit Organizations. Jossey-Bass Publishers, San Fransisco.
Bryson, John M. dan R.C. Einsweiler (eds.). 1988. Strategic Planning: Threats and Opportunities forPlanners. Planners Press, American Planning Association, Chicago, Illinois.


No comments:

Post a Comment